OKU Selatan Gelar Rakor Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD
- 26 Mei 2026 07:00 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKU Selatan- Setda Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan peta proses bisnis. Acara berlangsung Senin, 25 Mei 2026 di Ruang Serasan Seandanan Kantor Pemkab setempat.
Rapat koordinasi membahas penyusunan peta proses bisnis sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah agar lebih terstruktur, efektif, efisien, dan terukur. Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan, Dhendra mengatakan, penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah penting.
“Penyusunan peta itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi. Melalui penyusunan peta proses bisnis ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki alur kerja yang jelas, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Dhendra juga mengatakan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait mekanisme penyusunan peta proses bisnis. Sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’Pemkab OKU Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Intinya pelaksanaan sesuai dengan ketentuan,’’ ujarnya.
Dalam kegiatan itu dilakukan pemaparan materi oleh Atika Fikri Tsani dari bagian organisasi Setda OKU Selatan dengan materi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018. Acara tersebut diikuti para pegawai yang membidangi perencanaan program perangkat daerah pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....