Lima Desa Rentan Rawan Pangan di Muba Terima Bantuan Beras
- 26 Mei 2026 07:25 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin- Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyalurkan bantuan cadangan pangan bagi masyarakat di daerah rentan rawan pangan, untuk lima desa. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Syafaruddin di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Muba.
Adapun lima desa penerima bantuan cadangan pangan tersebut yakni Desa Muara Merang, Desa Mekar Jadi, Desa Lumpatan II, Desa Sungai Batang, dan Desa Bandar Jaya. Total bantuan mencapai tiga ton beras.
Menurut Sekda, program cadangan pangan merupakan program rutin sekaligus program strategis pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi kerentanan pangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Muba. Bantuan cadangan pangan tersebut juga menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan masyarakat di daerah.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk kategori rentan maupun rawan pangan. Pemerintah daerah bersama Pemerintah Pusat terus berupaya merealisasikan berbagai program bantuan untuk masyarakat,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.
Penyaluran bantuan merupakan bentuk dari kepedulian pemerintah terhadap ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat. “Karena itu saya minta camat dan kepala desa ikut mengawasi distribusi bantuan agar benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba Apriadi Aziz mengatakan program cadangan pangan daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan dan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan konsumsi pangan sehari-hari. ‘’Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kerawanan pangan di suatu wilayah serta meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Apriadi menjelaskan, penetapan wilayah penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data dengan tiga indikator utama, yakni akses pangan, ketersediaan pangan, dan pemanfaatan pangan. ‘’Jadi penetapan daerah rentan pangan ini memiliki indikator yang jelas dan melalui proses pengkajian. Diharapkan intervensi yang dilakukan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....