Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Bahas Raperda Pajak

  • 19 Mei 2026 17:05 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba menyepakati jadwal pembahasan Raperda perubahan pajak dan retribusi daerah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin, 18 Mei 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Banmus DPRD Muba. Wakil Ketua DPRD Muba Edi Pramono memimpin langsung jalannya rapat tersebut.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba R.E. Aidil Fitri menghadiri rapat bersama perangkat daerah terkait. Pembahasan tersebut membahas perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay meminta seluruh kepala OPD hadir langsung dalam pembahasan. Ia menegaskan pembahasan Raperda harus berjalan tepat waktu.

“Pembahasan ini menyangkut kepentingan daerah dan harus selesai tepat waktu,” ujarnya. Ia meminta OPD tidak mewakilkan kehadiran selama tahapan pembahasan berlangsung.

Pembahasan Raperda dijadwalkan dimulai pada Senin, 25 Mei 2026. Agenda awal berupa penyampaian penjelasan Bupati Muba dalam rapat paripurna DPRD.

Tahapan berikutnya membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Bupati Muba juga dijadwalkan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum tersebut.

Pembahasan bersama Bapemperda dan perangkat daerah berlangsung pada 26 hingga 30 Mei 2026. Agenda tersebut membahas substansi perubahan pajak dan retribusi daerah secara rinci.

Pendapat akhir fraksi dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026. DPRD dan Bupati Muba juga akan mengambil keputusan bersama dalam rapat paripurna.

Pembahasan perubahan Perda tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut memuat hasil evaluasi Perda Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023.

Kementerian Dalam Negeri meminta pembahasan dilakukan oleh Bapemperda DPRD Muba. Proses pembahasan juga ditargetkan selesai dalam waktu 15 hari.

R.E. Aidil Fitri mengatakan hasil rapat segera dilaporkan kepada Bupati Muba. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Jadwal yang telah disepakati ini akan segera kami sampaikan kepada Bupati Muba,” katanya. Ia memastikan perangkat daerah siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....