Pemkab Muba Tetapkan Perwalian 23 Anak Panti Asuhan El-Nuza
- 11 Agt 2026 17:30 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperkuat perlindungan hukum bagi 23 anak Panti Asuhan El-Nuza melalui penetapan perwalian dari Pengadilan Agama Sekayu pada 11 Agustus 2026.
- Total penerima penetapan perwalian meningkat menjadi 32 anak setelah penyerahan surat perwalian di Auditorium Pemkab Muba.
- Program penetapan perwalian ini telah dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama menyelesaikan penetapan perwalian bagi sembilan anak pada Januari 2026.
RRI.CO.ID, Muba -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan penetapan perwalian kepada 23 anak Panti Asuhan El-Nuza untuk memperkuat perlindungan hukum dan pemenuhan hak dasar mereka. Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet menyerahkan surat penetapan perwalian Pengadilan Agama Sekayu kepada 23 anak Panti Asuhan El-Nuza, Selasa, 11 Agustus 2026.
Penyerahan berlangsung di Auditorium Pemkab Muba dan menambah jumlah penerima penetapan perwalian menjadi 32 anak. Program tersebut sebelumnya telah menetapkan perwalian bagi sembilan anak pada tahap pertama yang selesai pada Januari 2026.
Bupati Toha mengatakan, penetapan perwalian menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak dasar anak terlindungi. “Selamat kepada anak-anak yang telah menerima penetapan perwalian hari ini,” ujar Toha.

Toha menilai penetapan tersebut menjadi gerbang bagi anak-anak untuk memperoleh hak dasar sekaligus menggapai cita-cita. “Ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama agar hak dasar anak resmi terlindungi dan menjadi gerbang bagi mereka untuk menggapai cita-cita,” katanya.
Toha mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Sekayu, dan Yayasan Panti Asuhan El-Nuza yang terlibat dalam program tersebut. Ia meminta pengurus yayasan memberikan pengasuhan penuh kasih sayang serta mencegah diskriminasi dan kekerasan terhadap anak.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan yang layak. Toha juga menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat bertugas di tempat baru kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan mengatakan, penetapan perwalian tersebut terlaksana melalui Program Adhyaksa Peduli Anak Umang. Program tersebut melibatkan Kejari Muba dan Dinas Sosial dalam pendataan serta pemenuhan hak administrasi anak.
“Kita hanya berusaha memberikan yang terbaik agar hak-hak dasar mereka terpenuhi,” tegas Aka Kurniawan. Ia berharap perhatian dan pendampingan yang diberikan dapat membentuk anak-anak panti asuhan menjadi pemimpin bangsa pada masa depan.
Tim gabungan Kejari Muba dan Dinas Sosial juga telah mendata sekitar 16.000 anak terlantar untuk membantu pengurusan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan serta pemenuhan hak dasar anak di Kabupaten Musi Banyuasin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....