Polda Sumsel Naikkan Kasus Bus ALS ke Penyidikan
- 16 Mei 2026 20:05 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan meningkatkan penanganan kasus kecelakaan Bus ALS dan truk tangki minyak ke tahap penyidikan. Kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara itu sebelumnya menewaskan 19 orang pada Selasa, 6 Mei 2026.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana, di sela penyerahan 14 jenazah korban yang telah teridentifikasi di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat, 15 Mei 2026.
“Alhamdulillah tim penyidik Ditlantas Polda Sumsel dibantu tim TAA Korlantas Polri saat ini proses penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya. Ia mengatakan proses penyidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Rony, hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi menyebut sopir Bus ALS diduga menghindari lubang di jalan sebelum kecelakaan terjadi. Polisi masih mendalami seluruh fakta di lapangan sebelum menetapkan tersangka.
“Sebagaimana dalam proses penyidikan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum,” tuturnya. Ia memastikan penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai dilakukan.
Tim penyidik Ditlantas Polda Sumsel juga telah memanggil pihak perusahaan Bus ALS untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan termasuk terkait izin trayek dan kelayakan operasional kendaraan.
Rony menjelaskan persoalan kelayakan kendaraan berada dalam kewenangan instansi perhubungan. Karena itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah lanjutan terhadap operasional Bus ALS.
“Terkait laik tidaknya Bus ALS beroperasi nanti akan kami komunikasikan dengan pihak perhubungan,” katanya. Ia menegaskan seluruh aspek teknis kendaraan masih terus didalami penyidik.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo, mengatakan keterangan kernet Bus ALS bernama Fadli menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Berdasarkan keterangannya, bus berangkat dari Pati pada Selasa, 5 Mei 2026 pagi dengan sejumlah penumpang yang naik di beberapa kota.
“Segera kami lakukan gelar perkara bersama dengan kejaksaan juga,” ujarnya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Dari hasil olah TKP, lubang yang disebut dihindari sopir bus diketahui memiliki kedalaman sekitar dua sentimeter. Polisi masih menyelidiki penyebab munculnya percikan api yang memicu kebakaran hebat setelah tabrakan terjadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....