Satpol PP Bongkar Pondok Liar di DAS Jakabaring
- 14 Mei 2026 11:42 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Satpol PP Palembang membongkar empat pondok liar di kawasan DAS Jakabaring
- Bangunan sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan namun kembali berdiri
- Penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi sempadan sungai dan tata ruang kota
RRI.CO.ID, Palembang - Empat pondok liar di tepian Sungai Udang, anak Sungai Musi, dibongkar petugas gabungan di kawasan Jakabaring, Palembang. Bangunan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) itu dinilai melanggar aturan tata ruang dan mengganggu kawasan sempadan sungai.
Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Palembang di Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Rabu, 13 Mei 2026. Pondok-pondok berukuran sekitar 4x3 meter tersebut berdiri bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring.
Dengan bantuan mini ekskavator, bangunan kayu beratap jerami itu dibongkar dalam waktu singkat. Material bangunan langsung diangkut menggunakan mobil bak terbuka agar tidak kembali digunakan.
Suasana penertiban sempat menarik perhatian warga yang melintas di jalan alternatif Pasar Buah Jakabaring. Suara alat berat dan aktivitas petugas membuat lokasi dipadati masyarakat yang menyaksikan proses pembongkaran.
Pelaksana Tugas Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Budi Ritongga, mengatakan bangunan tersebut sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan. Namun, pondok liar kembali dibangun di lokasi yang sama sejak 2022.
“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya. Ia menegaskan kawasan DAS tidak boleh digunakan untuk bangunan liar.
Menurut Budi, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif sebelum pembongkaran dilakukan. Namun, karena bangunan tetap berdiri di kawasan terlarang, penertiban akhirnya dilakukan dengan bantuan alat berat.
“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi,” tuturnya. Ia menilai pengawasan lingkungan penting untuk menjaga fungsi sempadan sungai tetap terbuka dan bersih.
Penertiban tersebut turut melibatkan aparat TNI, Polisi Militer, dan instansi terkait guna menjaga situasi tetap kondusif. Petugas gabungan juga memastikan proses pembongkaran berjalan aman tanpa gangguan di lapangan.
Pemerintah Kota Palembang menegaskan penataan kawasan DAS menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah penyempitan aliran sungai. Penertiban bangunan liar juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan kebersihan dan banjir di kawasan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....