Harga Minyak Kita Dijaga Ketat, Bulog Awasi Pedagang Nakal

  • 06 Mei 2026 09:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Perum Bulog Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menetapkan harga tebus Minyak Kita sebesar Rp14.500 per liter bagi mitra resmi. Pedagang pengecer diwajibkan menjual dengan harga maksimal Rp15.700 sesuai ketentuan pemerintah.

Pimpinan Wilayah Bulog Sumsel Babel, Ihsan, mengungkapkan, untuk memastikan kepatuhan, Bulog memasang spanduk harga eceran tertinggi di setiap titik penjualan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat mengetahui harga resmi yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran harga, Bulog akan memberikan sanksi bertahap kepada pedagang. Sanksi dimulai dari teguran hingga pemutusan kerja sama jika tidak ada perubahan.

"Praktik penjualan di atas harga resmi dinilai merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara aktif berdasarkan laporan dari lapangan," ujar Ihsan, Selasa 5 Mei 2026.

Bulog juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan harga yang tidak sesuai. Informasi lokasi dan identitas toko akan ditindaklanjuti oleh petugas.

Fenomena harga tinggi di pasaran terjadi karena sebagian pedagang mengambil pasokan dari luar Bulog. Hal ini menyebabkan disparitas harga yang cukup signifikan di tingkat konsumen.

Bulog terus menggencarkan distribusi ke pasar untuk menekan lonjakan harga. Bulog siap bekerja sama dengan pemerintah kota dan daerah serta dinas terkait melalui program-program seperti pasar murah.

Dengan pengawasan ketat dan distribusi merata, diharapkan harga Minyak Kita tetap stabil. Peran aktif pedagang dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....