Pemkab OKI Percepat Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
- 06 Mei 2026 16:20 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Gebrak Rutalahu 2026 dengan mengandalkan kolaborasi lintas sektor, bukan lagi semata bergantung pada anggaran pemerintah.
Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut langsung ditindaklanjuti di tingkat daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi percepatan pengentasan persoalan perumahan yang masih menjadi tantangan besar.
Peluncuran program dilakukan secara virtual pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini juga disertai dengan peletakan batu pertama di Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung sebagai tanda dimulainya intervensi langsung di lapangan.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah daerah. Berdasarkan data, jumlahnya mencapai lebih dari 21 ribu unit.
Menurut Muchendi, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka penanganan masalah tersebut tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih luas dan melibatkan berbagai pihak.
Ia menekankan bahwa keterlibatan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung percepatan program ini.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng berbagai pihak seperti TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, PKK, hingga Baznas untuk turut serta dalam upaya perbaikan rumah warga.
“Ini bukan sekadar program, tapi gerakan bersama,” ujar Muchendi, menegaskan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman OKI, Beni Akbari, menjelaskan bahwa pemerintah berperan sebagai pengatur utama dalam perencanaan, pengawasan, serta memastikan standar pembangunan tetap terjaga.
“Kita ingin setiap intervensi tepat sasaran, tidak hanya memperbaiki rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup penghuninya,” kata Beni.
Skema kolaboratif ini diharapkan mampu memangkas laju rumah tidak layak huni yang selama ini berjalan lambat akibat keterbatasan fiskal. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan.
Di Kelurahan Perigi, Abdullah, salah satu penerima manfaat, mengaku program tersebut membawa harapan baru bagi keluarganya. “Selama ini rumah kami jauh dari layak. Dengan bantuan ini, kami berharap bisa segera tinggal dengan lebih aman dan nyaman,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....