KAI Divre III Palembang Tingkatkan Keselamatan 150 Perlintasan Sebidang
- 05 Mei 2026 18:05 WIB
- Palembang
RRI. CO.ID, Palembang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya pada perlintasan sebidang maupun tidak sebidang yang tersebar di wilayah operasional Divre III Palembang, mulai dari Kertapati hingga Lubuk Linggau.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak, baik operator, pemerintah daerah, maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan berbagai upaya preventif dan kolaboratif guna menekan angka kecelakaan serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, selamat, dan lancar,” ujar Aida.
| Baca juga: Polres Muba Juara Umum Kapolda Cup VI 2026 |
Di wilayah Divre III Palembang, terdapat total 150 perlintasan yang terdiri dari 123 JPL sebidang dan 27 JPL tidak sebidang.
Dari 123 JPL sebidang tersebut, terdiri dari:
- 79 JPL resmi
- 44 JPL tidak resmi
Sementara untuk 27 JPL tidak sebidang terdiri dari: - 15 Flyover
- 12 Underpass
Adapun dari total 123 JPL sebidang tersebut, penjagaan dilakukan oleh:
- 9 orang penjaga dari Pemda/Dishub
- 5 orang penjaga dari pihak swasta
- 25 orang penjaga dari PT KAI
- 3 orang penjaga dari swadaya masyarakat
- 81 perlintasan masih tidak terjaga
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan seluruh pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang, khususnya pada titik-titik yang belum memiliki penjagaan.
Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian, hingga saat siaran pers ini disampaikan, KAI Divre III Palembang telah melakukan penyempitan dan penutupan akses di 6 lokasi perlintasan, yaitu:
- Km 326+5/6 petak jalan antara Stasiun Prabumulih Baru (X6) – Stasiun Penimur
- Km 351+304 petak jalan antara Stasiun Gelumbang – Stasiun Karang Enda
- Km 396+5/6 petak jalan antara Stasiun Kertapati – Stasiun Kramasan
- Km 325+7/8 petak jalan antara Stasiun Prabumulih Baru (X6) – Stasiun Penimur
- Km 353+6/7 petak jalan antara Stasiun Niru – Stasiun Blimbing
- Km 435+4/5 petak jalan antara Stasiun Lahat – Stasiun Bunga Mas
Selain itu, sebagai langkah antisipatif untuk menekan angka kecelakaan serta meminimalisir gangguan perjalanan kereta api, KAI Divre III Palembang juga telah melaksanakan berbagai kegiatan keselamatan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan antara lain:
- Sosialisasi keselamatan di perlintasan
- Pemasangan banner keselamatan di perlintasan
- Sosialisasi di sekolah, pondok pesantren, serta warga sekitar jalur rel
Aida menjelaskan bahwa KAI sebagai operator memiliki peran utama dalam menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api melalui pengelolaan Petugas Penjaga Lintasan (PJL), perawatan infrastruktur rel, serta pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan.
Namun demikian, kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang berada pada penanggung jawab jalan sesuai dengan klasifikasinya. Untuk jalan nasional menjadi kewenangan Menteri, jalan provinsi oleh Gubernur, jalan kabupaten/kota dan desa oleh Bupati/Walikota, serta jalan khusus oleh badan hukum atau lembaga terkait.
Lebih lanjut, KAI juga mengingatkan bahwa seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat lain. Selain itu, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Kami mengimbau agar setiap pengguna jalan selalu berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas. Jangan mengambil risiko di perlintasan, karena keselamatan adalah yang utama. Satu keputusan tergesa dapat berujung pada penyesalan seumur hidup,” tutup Aida.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan secara konsisten, KAI Divre III Palembang berharap tercipta budaya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat terus terjaga dengan baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....