Muba Perkuat Implementasi Regulasi Energi dan Sumber Daya

  • 29 Apr 2026 20:45 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mempercepat implementasi regulasi strategis sektor energi dan sumber daya mineral. Langkah itu dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan berjalan efektif.

Kebijakan tersebut mengacu pada implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah daerah menilai regulasi itu penting untuk mendukung tata kelola energi yang terukur.

Bupati Muba Toha Tohet memimpin Rapat Finalisasi Ikrar Bersama Implementasi regulasi tersebut. Kegiatan berlangsung di lingkungan pemerintah daerah, Rabu, 29 April 2026.

Dalam rapat itu, pemerintah daerah menegaskan kesiapan mengawal kebijakan nasional. Implementasi regulasi diarahkan agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Toha menilai sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan aturan. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan tidak berhenti pada tahap administrasi.

“Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Muba dalam menindaklanjuti kebijakan nasional sektor energi,” katanya. Pemerintah daerah disebut ingin memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target.

Implementasi regulasi juga menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Herman Deru. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda se-Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Menurut Toha, pelaksanaan aturan harus dilakukan secara terintegrasi. Seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak dengan arah yang sama.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama agar kebijakan berjalan efektif,” ujarnya. “Kita harus satu langkah, satu visi, dan satu gerak,” katanya.

Bupati menegaskan keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kekompakan lintas sektor. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha diminta menjaga koordinasi.

BUMD, UMKM, dan koperasi desa di Muba juga didorong tetap solid. Dukungan sektor usaha dinilai penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan.

“Kita harus mengemban amanah pemerintah dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. “Tujuan utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Toha juga menekankan tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga lingkungan sosial. Upaya tersebut mencakup pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi daring.

Menurutnya, dukungan terhadap implementasi regulasi akan dilakukan bertahap. Pemerintah berharap kebijakan itu berkembang menjadi budaya positif di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....