Wali Kota Palembang Temukan Kendaraan Menunggak Pajak hingga 11 Tahun

  • 29 Apr 2026 07:05 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan pengecekan acak di Setda Kota Palembang. Pemeriksaan dilakukan usai distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor, Selasa, 28 April 2026.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari percepatan validasi data kendaraan bermotor yang dilakukan pemerintah kota bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Program ini diarahkan untuk memperkuat basis data pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Ratu Dewa mengatakan, jumlah kendaraan di Palembang terus meningkat dari sekitar 1,6 juta unit pada 2024 menjadi 1,7 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan masih berada di kisaran 36 persen.

Menurutnya, potensi penerimaan daerah akan meningkat jika kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan dapat terus diperbaiki. Pendapatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Kalau kepatuhan bisa meningkat, pembangunan jalan dan fasilitas publik akan lebih optimal,” ujar Ratu Dewa. Pemerintah kota menilai potensi pajak kendaraan masih dapat dimaksimalkan.

Pemkot Palembang akan memperluas proses pendataan hingga tingkat lingkungan masyarakat melalui aparat wilayah. Camat, lurah, RT, dan RW akan dilibatkan untuk membantu proses verifikasi kendaraan.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak dapat teridentifikasi dengan lebih akurat. Pemerintah juga ingin memastikan data kendaraan tersusun secara menyeluruh.

Dalam pengecekan acak, ditemukan tiga kendaraan dengan status tunggakan pajak yang berbeda. Salah satu kendaraan tercatat belum melakukan pembayaran pajak selama 11 tahun.

Selain kendaraan pribadi, pemerintah juga akan memeriksa kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan administrasi di lingkungan pemerintah.

“Kendaraan dinas harus menjadi contoh dalam ketertiban administrasi dan kepatuhan pajak,” tegasnya. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....