Kominfo OKI Perkuat Literasi Digital untuk Lindungi Anak
- 29 Apr 2026 05:15 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Upaya melindungi anak dari risiko dunia digital terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi program perlindungan anak di ruang digital.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar sosialisasi PP Tunas di SMP Negeri 1 Kayuagung. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan internet yang aman bagi anak.
Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto mengatakan anak di bawah usia 16 tahun membutuhkan perlindungan khusus. Menurutnya, ruang digital menghadirkan manfaat sekaligus ancaman yang perlu diantisipasi.
| Baca juga: Ombudsman Dorong Perlindungan Data Pelapor |
Ia menyebut akses internet membuka peluang besar bagi anak untuk belajar dan berkembang. Namun, tanpa pendampingan, anak rentan terpapar konten negatif dan informasi menyesatkan.
“Anak-anak sekarang bisa mengakses apa saja melalui internet,” ujar Adi Yanto, Senin, 28 April 2026. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar anak tidak terpapar kekerasan, pornografi, dan hoaks.
Selain konten berbahaya, ancaman lain muncul melalui perundungan daring atau cyberbullying. Fenomena tersebut dinilai berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak.
Adi menilai eksploitasi anak di ruang digital juga perlu menjadi perhatian bersama. Tanpa perlindungan memadai, anak berpotensi menjadi sasaran pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi penggunaan teknologi. Pendampingan tidak hanya berupa pengawasan, tetapi juga komunikasi terbuka dengan anak.
Sekolah juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam membangun literasi digital siswa. Pendidikan etika berinternet perlu diperkuat agar siswa memahami batasan penggunaan teknologi.
Adi menegaskan perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan banyak pihak. Kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama.
Kepala SMP Negeri 1 Kayuagung Neti Fatimah menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menilai isu perlindungan digital sangat relevan dengan kehidupan siswa saat ini.
“Sekolah tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk pemahaman penggunaan teknologi yang bertanggung jawab,” ujar Neti Fatimah. Literasi digital terus diperkuat melalui pembinaan di sekolah.
Ia menambahkan keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor penting dalam pengawasan anak. Kerja sama antara sekolah dan keluarga dinilai mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....