Pemkot Palembang Percepat Validasi Data Kendaraan untuk Tingkatkan PAD
- 28 Apr 2026 14:39 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui validasi data kendaraan bermotor. Langkah itu dimulai melalui distribusi blangko verifikasi di Ruang Rapat Parameswara, Selasa, 28 April 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari inisiatif Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di seluruh kabupaten dan kota. Pemerintah daerah diminta memperkuat basis data kendaraan untuk mendukung peningkatan pajak daerah.
Pelaksanaan pendataan melibatkan camat dan lurah sebagai petugas verifikasi di lapangan. Aparatur wilayah berperan memastikan data kendaraan tercatat akurat dan menjangkau seluruh wilayah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan optimalisasi pajak membutuhkan kerja sama lintas sektor. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Pekerjaan ini bukan kerja sektoral, tetapi membutuhkan kolaborasi dan dukungan bersama,” ujar Ratu Dewa. Ia menyebut jumlah kendaraan di Palembang mencapai sekitar 1,7 juta unit.
Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Pemerintah kota menjadikan validasi data sebagai langkah mempercepat peningkatan penerimaan pajak.
| Baca juga: Lima Daerah Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla |
Ratu Dewa meminta camat dan lurah ikut mendorong kesadaran masyarakat. Aparatur wilayah juga diminta menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
Program pendataan kendaraan ditargetkan berlangsung hingga 31 Mei 2026. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Achmad Rizwan menilai data akurat sangat penting. Ia menyebut optimalisasi PAD menjadi kunci kemandirian fiskal daerah.
“Potensi pendapatan harus digali melalui data riil yang valid,” ujar Achmad Rizwan. Ia berharap pendataan ini mampu meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....