Tapal Batas Desa Gedung Lepihan dan Desa Gunung Terang Belum Terselesaikan
- 27 Apr 2026 21:34 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKUS - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, memimpin rapat musyawarah batas Desa Gedung Lepihan dan Desa Gunung Terang sekaligus batas kecamatan di OKU Selatan, Senin, 27 April 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa dan kecamatan, sekaligus mewujudkan tertib administrasi pemerintahan daerah.
Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat permasalahan batas wilayah antara Desa Gedung Lepihan dan Desa Gunung Terang.
“Kami mendapat amanah dari Bupati untuk turun langsung bersama tim ke lapangan guna melakukan pengecekan batas wilayah sesuai dengan prosedur yang berlaku antar desa dan kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, batas wilayah desa maupun kecamatan di kedua wilayah tersebut belum mencapai kesepakatan yang jelas. Karena itu, penyelesaian persoalan dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan secara resmi.
Dalam arahannya, Bupati Abusama, menegaskan rapat ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas batas desa sekaligus mempertegas batas kecamatan guna menghindari potensi sengketa antarwilayah.
“Penetapan batas wilayah ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik, sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam menjaga kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
“Kejelasan batas wilayah harus kita jaga bersama. Mari kita hormati hasil kesepakatan ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap melalui musyawarah ini, persoalan batas wilayah dapat segera diselesaikan sehingga tidak lagi menimbulkan konflik di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....