Pemkab Banyuasin Jawab Pandangan Fraksi DPRD Bahas APBD 2026

  • 16 Sep 2026 05:58 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
  • Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dengan didampingi Wakil Bupati Netta Indian dan Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim.
  • Pembahasan mencakup lima aspek utama: pengelolaan anggaran, pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan penanganan kemiskinan.

RRI.CO.ID, Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuasin di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa, 15 September 2026.

Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian menyampaikan jawaban pemerintah daerah dengan didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim. Pembahasan tersebut mencakup berbagai masukan fraksi mengenai pengelolaan anggaran, pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan kemiskinan.

Netta mengatakan pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pandangan fraksi merupakan bentuk tanggung jawab dalam fungsi penganggaran dan pengawasan," kata Netta.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjelaskan upaya penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal.

Pemerintah daerah juga menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah masuk dalam program penanggulangan bencana pada APBD Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan penggunaan APBD tetap diarahkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Perhatian diberikan kepada petani, nelayan, buruh, UMKM, dan pedagang kecil melalui berbagai program pembangunan.

Netta menjelaskan pemerataan pembangunan antarwilayah dilakukan melalui tahapan musyawarah perencanaan pembangunan. Proses tersebut dimulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten sebelum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Pemerintah tetap memprioritaskan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat, pemerintah menyampaikan penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan UMKM terus menjadi perhatian. Program pengentasan kemiskinan juga diarahkan berdasarkan data yang akurat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, terhadap masukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah memberikan penjelasan mengenai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pembangunan akan dilakukan dengan mempertimbangkan pemerataan serta kondisi wilayah Banyuasin.

Pemerintah juga memastikan anggaran pendidikan tidak hanya diarahkan untuk belanja pegawai. Anggaran tersebut akan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pemerintah menjelaskan peningkatan belanja pegawai diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tunjangan profesi guru, serta tambahan penghasilan tenaga pendidik.

Untuk Fraksi Partai Demokrat, pemerintah menegaskan peningkatan belanja harus diikuti dengan peningkatan kualitas penggunaan anggaran. Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 akan mengedepankan transparansi, indikator kinerja, dan pertanggungjawaban.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Banyuasin, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Setelah jawaban pemerintah disampaikan, pembahasan rancangan APBD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....