Kendaraan Bertonase Langgar Jam Lintas, Kinerja Dishub Palembang Disorot

  • 27 Apr 2026 10:43 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Dua kendaraan bertonase melintas di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang dengan leluasa melintas tanpa adanya pengawasan pada Senin, 27 April 2026 pagi.

Fenomena ini hampir setiap hari terjadi meski larangan jam lintas kendaraan pada jam sibuk diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palembang. Upaya larangan ini menjadi desakan masyarakat dengan banyaknya insiden kecelakaan akibat kendaraan bertonase yang melintas saat jam ramai.

Seorang pedagang di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Harianto, mengatakan, pemandangan ini merupakan hal yang biasa. Bahkan kegiatan tersebut tampa adanya pengawasan baik dari Dishub Kota Palembang maupun aparat kepolisian.

"Sudah biasa pak. Kalau dilarang, kami tidak pernah melihat adanya petugas Dishub yang melarang. Kalau jam mereka melintas tidak tentu. Pagi sampe sore pasti terlihat," jelasnya.

Berkaitan hal ini kami sempat mengkonfirmasi Pengamat Kebijakan Publik Sumsel, Permana, menyatakan, kebijakan atau larangan pembatasan truk bertonase ini tidak diimbangi dengan pengawasan langsung di lapangan oleh petugas. Dirinya mengatakan jika larangan atau aturan akan tetap dilanggar jika tidak adanya tindakan dilapangan.

"Petugasnya mesti menjalankan aturan dengan selaras. Jangan hanya aturan saja, tapi tindakannya tidak ada," cetusnya.

Permana menegaskan, ketida selarasan antara aturan dan penindakan justru akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Palembang.

"Bagimana masyarakat mau percaya kalau cuma aturan. Mana keseriusannya," tanyanya.

Permana menilai, kondisi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan keseriusan pemerintah saja, bahkan dapat, memunculkan kecurigaan masyarakat adanya pembiaran karena adanya keuntungan dari oknum.

"Bisa jadi ada oknum pemerintah atau aparat yang sudah bermain. Harusnya ini sudah bisa diatasi," kata Permana menutup perbincangan.

Catatan: Tanpa mengurangi substansi berita, Redaksi melakukan perubahan judul pada tanggal 28 April 2026 pukul 07.40 WIB.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....