Polres Muba Pimpin Operasi Penertiban Illegal Drilling Refinery
- 24 Apr 2026 11:01 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin – Polres Musi Banyuasin memimpin aparat gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penertiban aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli. Operasi ini digelar di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, sebagai upaya penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan. Operasi dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo bersama Dandim 0401/Muba dan jajaran terkait lainnya.
Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada masyarakat.
Ia menegaskan, kegiatan ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah titik lokasi pengeboran ilegal.
"Operasi ini untuk menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat," ujar AKBP Ruri, Kamis, 23 April 2026.
Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat guna membongkar fasilitas yang digunakan pelaku. Hasil operasi menunjukkan sebanyak 56 sumur minyak ilegal dan 72 pondok berhasil ditertibkan di lokasi tersebut.
| Baca juga: Polres Muba Juara Umum Kapolda Cup VI 2026 |
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang pekerja yang berada di area pengeboran ilegal. Tim kemudian melanjutkan penindakan ke Desa Dawas, Kecamatan Keluang, untuk menertibkan aktivitas pengolahan minyak ilegal.
Di lokasi ini, petugas menemukan tempat penyulingan minyak ilegal milik warga yang masih beroperasi. Barang bukti berupa enam tedmon berisi minyak hasil penyulingan dengan total sekitar enam ribu liter turut diamankan.
Empat orang pekerja juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat. Kapolres Muba menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat menghentikan kegiatan ilegal karena akan ditindak sesuai hukum," tegasnya.
Operasi ini juga disertai pendataan terhadap puluhan warga yang masih berada di area aktivitas ilegal. Petugas meminta masyarakat segera meninggalkan lokasi demi keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....