Pengawasan Kurban Terbatas, Risiko Kesehatan Mengintai

  • 20 Apr 2026 13:50 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Perayaan Iduladha di Indonesia identik dengan semangat berbagi melalui penyembelihan hewan kurban. Namun di balik tradisi tersebut, persoalan pengawasan kesehatan hewan dan keamanan daging masih menjadi tantangan serius, terutama di daerah dengan keterbatasan tenaga dokter hewan.

Sebagian besar penyembelihan hewan kurban masih dilakukan di lokasi nonstandar, seperti halaman masjid dan permukiman warga. Kondisi ini kerap tidak memenuhi ketentuan teknis kesehatan masyarakat veteriner yang telah ditetapkan pemerintah.

Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, drh. Jafrizal, menyebut aturan terkait penyembelihan sebenarnya telah diatur secara rinci melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014. Regulasi tersebut mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih hingga kebersihan lingkungan penyembelihan.

Namun, implementasi di lapangan terkendala jumlah tenaga pengawas yang terbatas.

"Keterbatasan ini berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan. Hewan yang tidak layak bisa lolos, dan daging yang tidak higienis dapat membahayakan masyarakat," ujar drh. Jafrizal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 April 2026.

Secara nasional, rasio dokter hewan dan lokasi penyembelihan menunjukkan ketimpangan yang signifikan. Satu dokter hewan kerap harus mengawasi puluhan titik penyembelihan dalam waktu bersamaan, kondisi yang secara teknis sulit dilakukan secara optimal.

Di Sumatera Selatan, situasi ini terlihat lebih nyata. Jumlah masjid yang mencapai ribuan unit tidak sebanding dengan jumlah dokter hewan yang tersedia. Selain terbatas, distribusi tenaga pengawas juga belum merata di seluruh wilayah.

Minimnya pengawasan tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada kesejahteraan hewan dan lingkungan. Limbah hasil penyembelihan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan menimbulkan gangguan kesehatan.

Kondisi tersebut menegaskan bahwa kualitas pelaksanaan kurban tidak hanya ditentukan oleh niat ibadah, tetapi juga tata kelola yang memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

Perbaikan sistem pengawasan dinilai menjadi kebutuhan mendesak, termasuk penambahan tenaga dokter hewan dan penguatan koordinasi di tingkat daerah. Langkah ini penting agar pelaksanaan kurban tetap aman, sehat, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....