Polda Sumsel Percepat Transformasi Digital dengan Aplikasi Petugas 110
- 17 Apr 2026 14:35 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan mengoptimalkan implementasi aplikasi Petugas 110 di seluruh wilayah. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Melalui aplikasi ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk memberikan layanan darurat yang lebih modern dan responsif, menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan cepat dan efisien.
Pada Jumat, 17 April 2026, Polda Sumsel menggelar sosialisasi dan penguatan sistem aplikasi Petugas 110 yang melibatkan seluruh jajaran dari tingkat Polda hingga Polsek. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit kepolisian di wilayah Sumsel dapat beroperasi dengan sistem yang terintegrasi, responsif, dan berbasis teknologi. Ini menjadi langkah konkret dalam mendigitalisasi pelayanan darurat yang lebih terukur dan terpantau.
Aplikasi Petugas 110 menawarkan berbagai kemudahan yang tidak hanya menguntungkan petugas, tetapi juga masyarakat. Salah satu fitur unggulannya adalah sistem pelacakan posisi personel secara real-time. Dengan fitur ini, operator dapat langsung mengidentifikasi petugas terdekat dengan lokasi pelapor. Hal ini memungkinkan proses penanganan kejadian darurat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga waktu respons menjadi lebih singkat.
Selain pelacakan posisi, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur modern lainnya seperti sistem dispatch, live chat, serta integrasi komunikasi melalui WhatsApp. Dengan adanya fitur-fitur tersebut, laporan masyarakat bisa langsung diterima oleh petugas, diproses secara digital, dan didokumentasikan secara transparan. Ini juga mempercepat proses koordinasi antar petugas yang terlibat di lapangan, membuat penanganan kejadian lebih sistematis dan terstruktur.
Implementasi aplikasi Petugas 110 sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong digitalisasi birokrasi, terutama dalam sektor pelayanan publik. Teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan komunikasi antara masyarakat dan aparat, serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan laporan darurat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, karena masyarakat merasakan adanya peningkatan kualitas layanan yang diberikan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat. “Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan dukungan teknologi ini, kami memastikan kehadiran personel di lapangan semakin efektif dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk segera mengoptimalkan penggunaan aplikasi Petugas 110. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110. Sistem ini kini jauh lebih responsif dan personel siap bergerak cepat dalam menangani setiap laporan,” tandasnya.
Penerapan aplikasi Petugas 110 diharapkan dapat menjadi standar baru dalam pelayanan kepolisian di Sumatera Selatan. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, Polda Sumsel terus berupaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung agenda pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang lebih prima dan berbasis teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....