Sidak Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran, 593 ASN OKI Tidak Masuk Kantor

  • 27 Mar 2026 07:42 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKI - Sebanyak 593 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Data tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Inspektorat OKI ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total 3.516 ASN, hanya 2.924 pegawai yang tercatat hadir, sementara 9,38 persen lainnya tidak masuk kerja.

Inspektur Inspektorat OKI, Syafarudin, merinci ketidakhadiran tersebut terdiri dari berbagai alasan. Sebanyak 14 ASN dilaporkan sakit, 9 orang izin, 98 orang cuti, dan 267 orang tidak memberikan keterangan.

“Alhamdulillah, kehadiran ASN di hari pertama kerja pasca Idul Fitri mencapai 90,62 persen. Ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Syafarudin.

Meski tingkat kehadiran tergolong tinggi, Inspektorat memberi perhatian serius terhadap ratusan ASN yang tidak hadir, terutama yang tanpa keterangan. Ketidakhadiran tanpa alasan dinilai sebagai pelanggaran disiplin yang berpotensi dikenakan sanksi.

Sidak juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal setelah libur panjang. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar OPD telah aktif memberikan layanan sejak pagi hari.

Namun, temuan ratusan ASN yang absen menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Evaluasi dan pembinaan akan diperkuat guna meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab OKI.

Pengawasan ini mengacu pada aturan disiplin ASN yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas aparatur demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....