Lapas Banyuasin Berikan Remisi ke Ratusan Warga Binaan
- 21 Mar 2026 22:11 WIB
- Palembang
Poin Utama
- remisi Idulfitri
RRI.CO.ID, Banyuasin – Sebanyak 953 warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Pemberian ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Remisi diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di aula lapas, Sabtu 21 Maret 2026. Pelaksanaan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan itu juga dibacakan Surat Keputusan Menteri terkait pemberian remisi.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana setelah pelaksanaan salat Idulfitri. Prosesi berlangsung tertib di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Mereka dinilai telah menunjukkan perubahan sikap dan aktif mengikuti pembinaan.
"Remisi ini diharapkan memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Adapun rincian penerima terdiri dari 939 orang memperoleh Remisi Khusus I. Sementara itu, 14 orang menerima Remisi Khusus II.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang langsung bebas setelah menerima remisi. Sedangkan tujuh lainnya masih menjalani masa pidana lanjutan sesuai ketentuan.
Pemberian remisi diharapkan mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat. Lapas Banyuasin juga terus berkomitmen menjalankan pembinaan secara humanis dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....