Pemkab OKU Selatan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak 2025-2026

  • 27 Feb 2026 23:15 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 dan 2026, Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah ke depan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, memaparkan perkembangan realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari berbagai sektor pajak daerah. Ia menjelaskan, kontribusi pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD dibandingkan retribusi daerah maupun lain-lain pendapatan yang sah.

Sejumlah jenis pajak yang menjadi fokus optimalisasi di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan. Dalam paparannya, Kepala Bapenda juga mengungkapkan sejumlah kendala, seperti tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan, pembaruan data objek pajak, serta perlunya inovasi sistem pemungutan berbasis digital.

Selain itu, rapat turut membahas langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, meliputi peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, optimalisasi pengawasan di lapangan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan. Karena itu, diperlukan langkah strategis, terukur, dan berkelanjutan agar target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal.

“Evaluasi ini penting untuk mengetahui capaian realisasi tahun 2025 sekaligus merumuskan strategi peningkatan penerimaan di tahun 2026. Kita harus memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pendataan, serta meningkatkan pengawasan agar potensi pajak dapat tergali secara maksimal,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola penerimaan pajak daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....