Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat BUMD untuk Proyek Strategis
- 19 Feb 2026 23:42 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendorong perubahan badan hukum BUMD Sumsel Energi Gemilang menjadi perseroan daerah. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXI DPRD Sumsel pada Rabu 18 Februari 2026.
Perubahan tersebut merupakan revisi atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017. Regulasi itu mengatur transformasi perusahaan daerah pertambangan dan energi menjadi perseroan daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Deru menekankan urgensi transformasi kelembagaan. Ia menilai perubahan ini penting untuk memperkuat profesionalisme dan daya saing BUMD.
“Perubahan badan hukum ini kita lanjutkan demi Sumsel Energi Gemilang yang berkelanjutan. Kita ingin perusahaan ini tumbuh profesional dan adaptif,” ujarnya.
Menurut Deru, peraturan daerah bukan sekadar produk legislasi administratif. Setiap regulasi harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia menegaskan proses pembentukan perda wajib dirancang matang dan terarah. Penyusunan regulasi harus tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Transformasi menjadi perseroan daerah diharapkan memperkuat peran BUMD dalam proyek strategis. Salah satunya percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai simpul logistik baru.
Penguatan struktur perusahaan dinilai penting untuk mendukung konektivitas wilayah. BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Deru menilai kebijakan kelembagaan perlu selaras dengan kebutuhan pembangunan. Struktur yang adaptif diyakini mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sistem distribusi regional.
Ia berharap rancangan perubahan peraturan daerah segera dibahas bersama legislatif. Pemerintah menargetkan persetujuan bersama demi memastikan arah pembangunan berjalan konsisten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....