Pemkot Palembang Percepat Program BSPS Perbaikan 1.000 Rumah Warga

  • 19 Feb 2026 15:50 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang memperkuat konsolidasi pelaksanaan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026. Program tersebut menyasar seribu unit rumah milik warga berpenghasilan rendah di berbagai kecamatan.

Informasi itu disampaikan dalam rapat teknis pelaksanaan BSPS yang digelar pada Rabu, 18 Februari 2026. Rapat dihadiri camat, lurah, perangkat daerah terkait, dan perwakilan Balai Perumahan dari kementerian.

Sekretaris Daerah Palembang Aprizal Hasyim memimpin jalannya rapat tersebut. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data dan percepatan verifikasi agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Tahun ini Palembang mendapat kuota seribu unit rumah dari program BSPS. Ini peluang besar yang harus kita kawal agar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, BSPS merupakan bantuan stimulan yang bertujuan memperbaiki kelayakan hunian. Setiap penerima mendapatkan alokasi dua puluh juta rupiah untuk perbaikan struktur dasar rumah.

Bantuan itu diprioritaskan pada perbaikan komponen utama bangunan. Perbaikan meliputi atap, lantai, dinding, sanitasi, serta struktur keselamatan bagi penghuni.

Aprizal menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria teknis. Kriteria itu mencakup status sebagai warga berpenghasilan rendah dan memiliki rumah tidak layak huni.

“Status tanah harus jelas dan merupakan milik pribadi. Tanah dan bangunan juga tidak boleh dalam kondisi sengketa,” katanya.

Ia menilai aspek legalitas lahan sangat penting untuk menghindari persoalan hukum. Pemerintah ingin memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat.

Saat ini Palembang memasuki tahapan verifikasi teknis atau Pertek yang dilakukan secara berjenjang. Tim gabungan memeriksa kondisi lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan fakta fisik.

Verifikasi mencakup pemeriksaan struktur bangunan dan tingkat kerusakan. Tim juga memvalidasi data kependudukan, tingkat penghasilan, dan dokumen kepemilikan tanah.

Aprizal menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan transparan. Ia ingin proses berjalan tanpa duplikasi data atau penyimpangan prosedur pada setiap tahap.

Program rehabilitasi RTLH ini menjadi perhatian khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Program tersebut dinilai strategis dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hunian layak terkait langsung dengan kesehatan dan produktivitas keluarga. Pemerintah berharap perbaikan rumah dapat mengurangi risiko penyakit akibat lingkungan tidak sehat.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pelaksanaan fisik perbaikan rumah ditargetkan dimulai dalam tahun anggaran 2026. Pemkot optimistis kolaborasi lintas sektor akan mempercepat realisasi program dengan tetap menjaga akuntabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....