Palembang Raih Peringkat Pertama Pelayanan Publik Sumsel
- 14 Feb 2026 14:07 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang meraih peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 se-Sumatera Selatan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, Palembang mencatat nilai tertinggi 88,24 dan masuk zona hijau dengan predikat kualitas sangat baik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menyampaikan bahwa capaian tersebut ditopang oleh performa tiga unit layanan yang menjadi sampel utama penilaian. Ketiga unit tersebut menunjukkan standar pelayanan yang dinilai telah memenuhi indikator kepatuhan yang ditetapkan.
Adapun tiga unit layanan yang menjadi sampel adalah SMP Negeri 9 Palembang, RSUD Palembang BARI, dan Dinas Sosial Kota Palembang. Kinerja ketiganya dinilai konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur dan standar operasional.
"Berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, Palembang mencatat nilai tertinggi 88,24 dan masuk zona hijau dengan predikat kualitas sangat baik," ujar Adrian, Kamis 12 Februari 2026.
Menurut Adrian, keberhasilan ini menjadi indikator positif karena Palembang berperan sebagai barometer pelayanan publik di Sumatera Selatan. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Ombudsman memberikan sejumlah catatan kritis terkait potensi maladministrasi, khususnya pada sektor penerangan jalan umum (PJU) dan administrasi pertanahan di tingkat kelurahan. Kepatuhan terhadap regulasi teknis pengelolaan PJU dinilai masih perlu ditingkatkan agar pelayanan lebih optimal.
Selain itu, optimalisasi administrasi pertanahan juga menjadi perhatian serius. Ombudsman mendorong adanya regulasi turunan, seperti Peraturan Wali Kota, guna memperkuat tata kelola serta meminimalkan potensi permasalahan di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Ia mengakui sektor penerangan jalan umum (PJU) dan pertanahan menjadi fokus utama pembenahan, terutama terkait percepatan perbaikan lampu jalan yang rusak atau mati serta penyempurnaan regulasi yang dibutuhkan.
"Sektor penerangan jalan umum (PJU) dan pertanahan menjadi fokus utama pembenahan, terutama terkait percepatan perbaikan lampu jalan yang rusak atau mati," ucap Ratu Dewa.
Dewa menegaskan komitmen perbaikan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, meski hasil penilaian menunjukkan kualitas pelayanan sudah sangat baik, catatan terkait regulasi PJU dan pertanahan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan secara maksimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....