DPRD Palembang Lantik M. Djody Nugraha Lewat Mekanisme PAW

  • 30 Jul 2026 00:24 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • M. Djody Nugraha P.A. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Palembang melalui mekanisme PAW
  • Djody menggantikan almarhum Sudirman dari Partai Amanat Nasional untuk sisa masa jabatan 2024-2029
  • Wali Kota Ratu Dewa berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat mendukung pembangunan daerah.

RRI.CO.ID, Palembang - M. Djody Nugraha P.A. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Palembang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu, Selasa, 28 Juli 2026. Politikus Partai Amanat Nasional itu menggantikan almarhum Sudirman untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang. Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Forkopimda, pimpinan DPRD, anggota dewan, dan kepala perangkat daerah menghadiri kegiatan tersebut.

Pimpinan DPRD menjelaskan mekanisme PAW merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Mekanisme tersebut menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Melalui PAW, DPRD diharapkan tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Lembaga legislatif juga diharapkan terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengucapkan selamat kepada M. Djody Nugraha P.A. Ia berharap anggota DPRD yang baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Selamat menjalankan amanah," ujarnya. Djody diharapkan mengutamakan kepentingan masyarakat dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Palembang.

Ratu Dewa mengatakan hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting pembangunan. Sinergi tersebut mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif akan mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. Kerja sama tersebut juga diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ratu Dewa berharap kehadiran Djody membawa semangat dan gagasan baru bagi DPRD Kota Palembang. Kontribusi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Kolaborasi yang semakin solid antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan," ujarnya. Sinergi tersebut diharapkan mendukung terwujudnya Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....