Dampak Jembatan Lahat, AHY Perintahkan Penindakan ODOL

  • 11 Feb 2026 10:55 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Penertiban kendaraan over dimensi dan over muatan menjadi agenda utama rapat di Mapolda Sumsel. Rapat digelar Selasa 10 Februari 2026 dan dihadiri Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.

Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang turut mengikuti pertemuan tersebut bersama kepala OPD. Pertemuan membahas dampak serius kendaraan bermuatan berlebih terhadap infrastruktur daerah.

Kerusakan jalan dan jembatan menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Ambruknya Jembatan Muara Lawai di Lahat menjadi contoh akibat beban berlebih.

AHY menyatakan persoalan ODOL merupakan isu nasional yang berdampak luas. Kendaraan berlebih muatan mempercepat kerusakan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kendaraan yang terbukti melanggar harus ditindak tegas sesuai aturan,” katanya. Ia menegaskan penegakan hukum penting untuk memberi efek jera.

Cik Ujang menilai penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan konsisten. Pengawasan lapangan perlu diperketat dengan pendekatan hukum adil.

Ia mengingatkan Gubernur Herman Deru telah melarang angkutan batubara melintas jalan umum. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keselamatan masyarakat dan infrastruktur daerah.

Cik Ujang meminta aparat menelusuri pihak paling bertanggung jawab atas pelanggaran. Proses hukum tidak boleh hanya menyasar sopir.

“Jangan sampai yang menjadi tersangka hanya sopir,” ujarnya. Ia menekankan pemilik tambang juga harus dimintai pertanggungjawaban.

AHY menyebut Kemenko Infrastruktur memberi perhatian khusus selama setahun terakhir, pemerintah pusat mendorong kebijakan konsisten menjaga kualitas infrastruktur.  Ia menegaskan tindakan tegas diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, penindakan harus dilakukan tanpa tebang pilih.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat koordinasi pengawasan dan penindakan. Penertiban ODOL diharapkan melindungi keselamatan warga serta pembangunan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....