Pemprov Sumsel Rumuskan PKS Pembangunan Flyover JPL 99

  • 06 Feb 2026 23:27 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, memimpin rapat koordinasi perumusan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Flyover JPL 99 di perlintasan sebidang wilayah Kabupaten Muara Enim, yang berlangsung di Palembang, Jumat, 6 Februari 2026.

Pembangunan Flyover JPL 99 merupakan proyek strategis untuk mengurai kemacetan serta meningkatkan keselamatan transportasi di perlintasan sebidang kereta api yang menjadi titik krusial di Kabupaten Muara Enim.

Dalam rapat tersebut, dibahas pembagian peran antarinstansi yang terlibat. PT KAI bertanggung jawab terhadap aspek teknis operasional dan perizinan di area lintasan kereta api. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menangani standarisasi konstruksi serta integrasi jalan nasional. Sementara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Pemerintah Provinsi Sumsel berperan dalam dukungan lahan, perizinan daerah, serta koordinasi kewilayahan.

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan pentingnya detail teknis dalam draf PKS agar pelaksanaan pembangunan tidak menemui kendala administratif.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap pihak memahami betul apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Percepatan ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga kepastian hukum melalui PKS yang matang agar pembangunan Flyover JPL 99 ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Edward Candra.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan sebelum penandatanganan naskah kerja sama final. 

Pembangunan flyover tersebut diharapkan dapat memperlancar arus logistik dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Muara Enim yang selama ini terhambat frekuensi perjalanan kereta api.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....