Sengketa Lahan Mu'allimin, Pemprov Sumsel-Muhammadiyah Cari Solusi

  • 18 Jul 2026 16:50 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima audiensi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jumat, 17 Juli 2026 di Kantor Gubernur Sumsel untuk membahas persoalan pembelian lahan Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
  • Lahan madrasah tersebut sebelumnya dibeli dari Yayasan Batanghari Sembilan Palembang dan kini menjadi pokok permasalahan yang perlu diselesaikan dengan baik.
  • Pemerintah Provinsi Sumsel dan PP Muhammadiyah sepakat untuk menjaga komunikasi dan mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan pemanfaatan lahan ini.

RRI.CO.ID, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menerima audiensi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat, 17 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas persoalan pembelian lahan Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta yang sebelumnya dibeli dari Yayasan Batanghari Sembilan Palembang.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan koordinasi dan diskusi guna mencari solusi terbaik atas persoalan pemanfaatan lahan yang kini menjadi perhatian bersama. Pemerintah Provinsi Sumsel dan PP Muhammadiyah sepakat menjaga komunikasi agar penyelesaian persoalan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan konflik antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Muhammadiyah, melainkan berkaitan dengan aspek hukum dan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

"Kepentingan kita sama, yaitu untuk kepentingan umat. Kita butuh dan Muhammadiyah juga butuh. Kita juga butuh wadah karena mahasiswa kita ada yang tidak punya tempat," ujar Herman Deru.

Herman Deru berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Ia juga mendorong adanya kajian bersama agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara kolaboratif dengan tetap menjunjung aspek legalitas.

Sementara itu, Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menyampaikan harapannya agar lahan yang telah dibeli dari Yayasan Batanghari Sembilan dapat kembali dimanfaatkan oleh Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah untuk menunjang kegiatan pendidikan.

"Ini bisa diluruskan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Mu'allimin sangat membutuhkan lahan itu sehingga membelinya. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara terbaik," ungkap Trisno.

Trisno juga berharap ruang dialog antara PP Muhammadiyah dan Pemerintah Provinsi Sumsel tetap terbuka sehingga pemanfaatan lahan tersebut dapat menemukan titik temu yang mengedepankan kemaslahatan bersama serta kepastian hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....