Pemkab OKI Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Data

  • 06 Feb 2026 21:32 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis data sebagai fondasi reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit.

Kebijakan ini diarahkan untuk menjamin kepastian jenjang karier ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI, Jumat 6 Februari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan daerah serta ribuan ASN di lingkungan Pemkab OKI, baik secara luring maupun daring, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap transformasi pengelolaan kepegawaian.

Muchendi menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan pilar penting reformasi birokrasi karena memastikan pengelolaan ASN berjalan secara objektif, terukur, dan berbasis kinerja.

“Manajemen talenta ini adalah fondasi reformasi birokrasi. Kami membutuhkan talenta-talenta andal yang dihasilkan melalui sistem merit untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui manajemen talenta, penilaian jabatan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan didasarkan pada kinerja dan potensi ASN yang terdata secara sistematis.

Selain meningkatkan objektivitas, sistem ini juga dinilai mampu menciptakan efisiensi waktu dan anggaran dalam proses seleksi dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan bahwa secara nasional penerapan manajemen talenta ASN ditargetkan rampung pada 2029, namun Pemkab OKI memilih melakukan percepatan.

“Kami tidak ingin menunggu hingga 2029. Dengan dukungan penuh Bupati OKI dan BKN Regional VII Palembang, manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI ditargetkan dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun birokrasi profesional yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sistem merit berbasis pemetaan sembilan kotak (nine box).

"Melalui sistem merit, paradigma lama akan berubah. Penilaian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau persepsi, tetapi pada kinerja dan potensi ASN yang terukur melalui sistem,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....