Halo RRI, Warga Tanya Kapan Penerapan ETLE HandHeld
- 03 Feb 2026 21:25 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Program Halo RRI Palembang kembali menerima laporan dari masyarakat terkait kebijakan lalu lintas. Kali ini, pertanyaan datang mengenai kapan diberlakukannya ETLE Hand Held atau kamera tilang genggam di Kota Palembang.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ayu, warga Plaju, saat siaran Halo RRI Palembang pada Senin, 2 Januari 2026. Ia menanyakan waktu penerapan ETLE Hand Held sekaligus mempertanyakan perbedaannya dengan sistem tilang elektronik yang sebelumnya sudah berjalan.
Menanggapi laporan itu, Tim Halo RRI Palembang kemudian menghubungi Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.
AKBP Finan menjelaskan bahwa Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang mulai menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Hand Held terhitung sejak 2 Februari 2026.
" Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel," ujar Finan saat diwawancarai via telepon.
Ia menambahkan, ETLE Hand Held adalah perangkat elektronik berupa kamera digital yang digunakan petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung. Seluruh proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar guna meminimalisir potensi penyimpangan.
Sejumlah pelanggaran yang dapat ditindak melalui ETLE Hand Held antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran kasat mata lain yang membahayakan keselamatan.
AKBP Finan menegaskan, penerapan ETLE Hand Held bertujuan sebagai sarana edukasi dan pencegahan agar masyarakat lebih disiplin berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Pada tahap awal, Polrestabes Palembang menyiapkan dua unit ETLE Hand Held, sementara secara keseluruhan di Sumatera Selatan tersedia 15 unit dan jumlah tersebut akan terus ditambah.
Melihat tingginya animo masyarakat dalam Program Halo RRI yang disiarkan di PRO 1 RRI Palembang. RRI menambah waktu tayang untuk program ini, menjadi 3 kali seminggu, yaitu Senin, Rabu dan Jumat pukul 08.00 WIB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....