Kepolisian Kota Palembang Mulai Terapkan Tilang ETLE Handheld

  • 03 Feb 2026 10:32 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Kota Palembang kini menerapkan sistem tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Sistem ini memungkinkan polisi lalu lintas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung dengan menggunakan kamera ponsel.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sayyid Malik Ibrahim, pada saat Dialog Palembang Menyapa di PRO 1 RRI Palembang Senin, 2 Januari 2026, menjelaskan, ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel. 

"Kami mengimbau masyarakat bahwa saat ini penindakan dilakukan secara patroli. Anggota tidak lagi membawa buku tilang, melainkan menggunakan perangkat elektronik yang terkoneksi langsung dengan sistem pusat," ujarnya.

Dalam siaran tersebut juga hadir melalu zoom Prof. Erika Buchari selaku pengamat transportasi sekaligus Guru Besar Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Menurutnya, tujuan utama penerapan ETLE Handheld adalah untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, bukan untuk menakut-nakuti pengguna jalan.

Erika menilai bahwa ETLE Handheld mampu menjangkau wilayah yang selama ini belum terpantau oleh kamera ETLE statis. Dengan adanya sistem ini, pengawasan pelanggaran lalu lintas dinilai akan lebih luas dan efektif.

“Kita perlu melihat dalam dua atau tiga hari pertama pelaksanaannya, apakah program ini benar-benar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” jelas Erika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....