Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Bahas Sengketa Wilayah
- 30 Agt 2025 15:26 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Sengketa perbatasan wilayah menjadi pembahasan pembicaraan antara Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan (Pemprov) antara Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dan pimpinan DPRD Muba. Pembahasan penyelesaian batas wilayah itu berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumsel, Jumat (28/8/2025).
Sengketa wilayah yang dimaksud yakni sengketa antara Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akibat terbitnya Permendagri No. 76 Tahun 2014. Permen tersebut merevisi permendagri 50 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Muba dan Muratara.
Kemudian permasalahan sengketa berikutnya yakni batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Kabupaten Muaro Jambi yang berada di Provinsi Jambi sesuai Permendagri 126 Tahun 2017. “Kedatangan kami mereka meminta penyelesaian kasus tersebut segera dilakukan,” ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muba, Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah untuk penyelesaian batas wilayah dengan Muratara, Pemkab Muba meminta Pemprov Sumsel mempercepat proses penyelesaian di Kemendagri dan Kemenkopolhukam. “Sedangkan penyelesaian batas dengan Kabupaten Muaro Jambi, kami berharap agar Permendagri yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian batas wilayah ini. ‘’DPRD Muba berharap agar penyelesaian ini tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Kepastian batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah, dan hak-hak masyarakat di perbatasan. “Oleh karena itu, kami berharap Pemprov Sumsel dapat memperjuangkan kepentingan Muba hingga tuntas di tingkat Pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Dr Sri Sulastri menyatakan pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah Muratara dan Muba sesuai mekanisme yang berlaku. ‘’Kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan melaporkannya kepada Gubernur Sumsel serta melakukan koordinasi intensif dengan Kemendagri,’’ katanya.
Menyangkut penyelesaian sengketa wilayah dengan Muaro Jambi, Sri menyatakan Pemrov Sumsel akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya, sesuai aspirasi dan data yang telah disampaikan Pemkab Muba. “Kami akan menolak usulan Pemrov Jambi,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....