Forsicabor Pertanyakan 14 Pengprov Tidak Diundang Rakerprov KONI

  • 11 Des 2025 08:14 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Sebanyak 14 pengurus provinsi cabang olahraga dan organisasi fungsional di Sumatera Selatan absen pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumatera Selatan yang berlangsung di Hotel Beston Palembang, Rabu (10/12/2025). Ketidakhadiran mereka pada agenda penting KONI Sumsel itu karena tidak diundang oleh panitia penyelenggara.

Keempat belas pengurus provinsi cabang olahraga tersebut masing-masing IWBA (woodball), PCI (cricket), ABTI (bola tangan), PSAWI (ski air), IKASI (anggar), IBA MMA (mixed martial art), SIWO PWI (wartawan olahraga), MI (muaythai), FAJI (arung jeram), PRUI (rugby), Pergatsi (gate ball), Ferkushi (kurash), FOKSI (kabaddi) dan Hapkido Hokaido.

Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSI Cabor) Sumatera Selatan, Lidayanto, mempertanyakan sikap KONI Sumsel yang tidak mengundang 14 Pengprov dan organisasi fungsional dimaksud. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KONI Sumsel dapat dianggap sebagai sebuah pelanggaran.

“14 cabor ini anggota KONI Sumsel yang dalam AD/ART disebut memiliki hak dan kewajiban, salah satunya menghadiri rapat anggota untuk menyampaikan gagasan dan pendapat,” ujar Lidayanto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Puluhan Cabor Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke KONI Sumsel

Lidayanto mengaku mendapatkan informasi alasan tidak diundangnya 14 cabang olahraga dan organisasi fungsional dimaksud sebagai buntut dari perbedaan pandangan yang berujung pada mosi tidak percaya kepada KONI Sumsel beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, hal itu tidak bisa dijadikan dasar KONI Sumsel untuk menghilangkan hak mereka sebagai anggota.

“Perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi itu biasa. Selain itu, mosi tidak percaya itu ada aturannya dan kami lakukan secara legal. Kalau alasannya (tidak diundang, red) karena dianggap membangkang itu tidak ada di dalam AD/RT,” cetus Lidayanto.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Umum Pengprov FOKSI Sumsel, Heri Martabaya. Dia menjelaskan, dari 14 pengurus yang tidak diundang 10 diantaranya memiliki SK Kepengurusan yang masih aktif, sementara 4 lainnya sudah habis masa kepengurusan.

“Meski 4 pengprov ini sudah habis masa baktinya tapi sesuai aturan AD/ART KONI mereka diberikan waktu enam bulan untuk tetap dapat menjalankan kegiatan organisasi sampai dilakukan Musorprov,” beber Heri.

Ketua Dewan Penasehat FORSI Cabor, Sunnah, yang juga Ketua IWBA Woodball Sumatera Selatan, juga memberikan penjelasan mendalam terkait persoalan organisasi, tata kelola, hingga pembinaan prestasi olahraga di Sumatera Selatan. Dalam penjelasannya, Sunnah menilai KONI Sumsel gagal menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi cabang olahraga secara profesional.

“Kami lahir dari dunia olahraga, jadi kami paham bagaimana pembinaan atlet dan pelatih seharusnya dilakukan. Kritik ini untuk perbaikan, bukan perpecahan,” imbuhnya.

Baca juga: Mosi Tak Digubris, FORSI Cabor Sumsel Siapkan Musprovlub

Lidayanto menambahkan, ke-14 cabor ini sejatinya telah menyiapkan empat poin refleksi akhir tahun atas kinerja KONI Sumsel yang akan disampaikan dalam Rakerporv, namun, karena tidak dilibatkan dalam forum mereka terpaksa menyampaikannya secara terbuka.

Adapun keempat poin tersebut masing-masing:

1. Meminta KONI Sumsel melakukan koreksi internal. KONI harus memaknai kelembagaannya sebagai komite bukan lembaga atau organisasi untuk kepentingan kekuasaan kelompok/golongan tertentu.

2. Ketua KONI Sumsel tidak pernah menghadiri pelantikan KONI Kabupaten/Kota termasuk Pengprov Cabor dibawah naungan KONI Sumsel dianggap sebagai pelanggaran prinsip.

3. Tidak hadirnya Ketua KONI Sumsel dalam pembukaan ajang multi event Porprov XV 2025 di Musi Banyuasin dianggap sebagai pelanggaran karena tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum.

4. Meminta KONI Sumsel menjelaskan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Porprov XV Muba baik dari sisi anggaran, pelaksanaan dan prestasi yang dinilai sarat kejanggalan.

Lidayanto mengaku pihaknya telah mengkomunikasikan dinamika yang terjadi antara KONI Sumsel dan para pengurus cabang olahraga di Sumsel ini ke KONI Pusat dan mendesak agar Ketua dan kepengurusan KONI Sumsel yang masa baktinya hingga tahun 2027 ditinjau kembali.

“Ini membahayakan pembinaan olahraga prestasi olahraga di Sumsel. Kami sarankan sebaiknya Ketua Umum mundur saja,” tegas Lidayanto.

Sementara itu, Ketua KONI Sumsel, Yulian Gunhar, saat dikonfirmasi terkait 14 cabang olahraga yang tidak diundang dalam Rakerprov, menyebutkan, masa kepengurusan cabang olahraga yang telah habis merupakan alasan KONI tidak mengundang mereka.

“Mungkin kepengurusannya telah habis, makanya tidak diundang. Mereka belum melaksanakan Musda,” dalih Yulian.

Politisi PDI P yang saat ini duduk di Senayan itu juga menampik adanya hubungan yang tidak harmonis dengan para pengurus cabang olahraga. Yulian menegaskan, hingga saat ini KONI Sumsel tetap solid.

“Tidak ada masalah, buktinya Porprov tetap jalan dan Rakerprov ini pun tetap berjalan. KONI Sumsel solid, kompak,” ucapnya singkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....