Puluhan Cabor Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke KONI Sumsel
- 09 Apr 2025 17:17 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Gelombang ketidakpuasan mengguncang tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel). Puluhan pelaku olahraga yang terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor), pelatih, dan atlet yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsi) Cabor Sumsel mendatangi kantor KONI Sumsel pada Rabu (9/4/2025). Kedatangan mereka tak lain adalah untuk menyampaikan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua Umum KONI Sumsel, Yulian Gunhar.
Ketua Forsi Cabor Sumsel, Lidayanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PSAWI Sumsel, mengungkapkan sejumlah alasan yang mendasari mosi tidak percaya tersebut. Menurutnya, kepemimpinan Yulian Gunhar dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Salah satu poin utama yang disoroti adalah ketidakaktifan ketua umum dalam menjalankan tugas organisasi karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI.
“Beliau (ketua umum, red) juga sudah menandatangani pernyataan diatas materai bersedia meluangkan waktu untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi, tapi setahun ini karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI sehingga tidak bisa konsisten. Kami menganggap beliau sudah tidak aktif dan itu melanggar ketentuan,” tegas Lidayanto kepada awak media.
Menyikapi kondisi ini, Forsi Cabor Sumsel mendesak agar KONI Sumsel segera menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) untuk mencari pengganti ketua umum.
“Kami berharap agar dilakukan Musprovlub agar beliau dapat melepaskan jabatan ketua KONI dan teman-teman (pengurus, red) bisa jalan sesuai aturan mekanisme organisasi,” tandasnya.
Lidayanto menambahkan, pihaknya memberikan waktu 30 hari kepada KONI Sumsel untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, Forsi Cabor Sumsel mengancam akan mengambil alih pelaksanaan Musprovlub.
“Mosi tidak percaya ini merupakan hasil rapat dari Rapat Anggota KONI Sumsel tahun 2024 yang ditandatangani oleh 53 pengurus cabang olahraga,” cetusnya.
Tak hanya itu, Forsi Cabor juga menyerukan kepada Gubernur dan DPRD Sumsel untuk membekukan sementara seluruh kegiatan KONI Sumsel yang menggunakan dana hibah, termasuk persiapan dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Musi Banyuasin (Muba) yang dijadwalkan pada November 2025 mendatang.
“Alternatif kedua, ada lembaga yang ditugaskan oleh Pemerintah dalam hal ini Dispora. Artinya, secara teknis pelaksanaan Porprov bisa dilaksanakan oleh Dispora Sumsel,” ujar Lidayanto.

Ketua Forsi Cabor Sumsel, Lidayanto (ke dua kanan) menyerahkan surat mosi tidak percaya dari 53 pengurus cabang olahraga terhadap KONI Sumsel kepada Wakil Sekretaris Umum II Bidang Organisasi KONI Sumsel, A Lagan (kiri) di ruang rapat KONI Sumsel, Rabu (9/4/2025). (Foto: RRI/Rian Apridhani)
Menanggapi aksi ini, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman, menyatakan, pihaknya telah menerima surat-surat dari Forsi Cabor dan akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen tersebut.
“Beberapa surat yang diterima ada yang bertanggal Desember 2023 dan bahkan ada yang bertanggal Desember 2024, padahal kami baru dilantik pada Desember 2023. Ini perlu kami klarifikasi,” tegas Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan awal, jumlah cabor yang sah memberikan dukungan terhadap mosi tersebut tidak mencapai 30.
“Beberapa tanda tangan berasal dari pengurus non-ketua atau pengurus yang masa jabatannya sudah habis. Kami akan melakukan klarifikasi kepada seluruh cabor yang terlibat,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan Porprov, Tubagus menegaskan bahwa KONI Sumsel telah membentuk tim verifikasi untuk memastikan cabor yang dipertandingkan sesuai standar Olimpiade, SEA Games, dan Asian Games.
“Kami telah berkoordinasi dengan Gubernur dan beliau ingin Porprov kali ini lebih meriah dibandingkan yang sebelumnya di Lahat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, menambahkan, hasil kunjungan ke KONI Pusat tidak menemukan adanya berkas mosi tak percaya dari 53 cabor seperti yang diklaim Forsi Cabor.
“Kami akan memeriksa kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan. Jika terbukti, ketua cabor harus menyelesaikan masalah ini secara internal,” tegasnya.
Daeng mencontohkan kasus cabor panahan yang saat ini dipimpin oleh Firdaus Hasbulah, namun tanda tangan pada surat mosi berasal dari pengurus lama.
“Rata-rata yang menandatangani surat mosi bukan ketua aktif, tetapi sekretaris atau pengurus dengan masa jabatan yang sudah berakhir,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....