Pemkab Banyuasin Instruksikan OPD Bersihkan Kawasan Jalan Lingkar

  • 12 Mar 2026 11:22 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turun tangan membersihkan kawasan Jalan Lingkar dan komplek perkantoran daerah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kebersihan sekaligus memperbaiki estetika lingkungan kota.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi kegiatan gotong royong Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Rapat dihadiri Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian serta Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim.

Rapat koordinasi dipandu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zazili Mustopa. Dalam rapat tersebut pemerintah menegaskan kembali pentingnya keterlibatan seluruh OPD dalam menjaga kebersihan kawasan perkantoran.

Pemerintah daerah juga menetapkan kembali pembagian lokasi kapling kebersihan bagi setiap instansi. Langkah ini bertujuan agar tanggung jawab masing-masing OPD menjadi lebih jelas dan terukur.

Melalui pembagian kapling tersebut, setiap instansi diminta bertanggung jawab terhadap area yang telah ditentukan. Dengan demikian kegiatan pembersihan dapat dilakukan secara rutin dan terkoordinasi.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim menyatakan, salah satu permasalahan yang menjadi perhatian adalah banyaknya pelepah kelapa sawit yang dibuang sembarangan. Limbah hasil pemangkasan tersebut membuat kawasan perkantoran terlihat kurang tertata.

Pemerintah daerah juga memanfaatkan peta satelit untuk menentukan batas kapling setiap OPD. Cara ini dilakukan agar pembagian wilayah kerja lebih akurat dan mudah dipantau.

Selain kegiatan pembersihan, pemerintah juga merencanakan penataan ulang vegetasi di kawasan tersebut. Pohon kelapa sawit yang ada di sepanjang jalan lingkar akan diganti dengan tanaman tabebuya dan jenis pohon hias lainnya.

"Kami meminta seluruh OPD aktif menjaga kebersihan kawasan Jalan Lingkar," ujar Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, Selasa, 10 Maret 2026.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga akan memberikan teguran kepada instansi yang tidak menjalankan tanggung jawab kebersihan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah dalam menjaga lingkungan.

Rekomendasi Berita