Pemkab Banyuasin Ikuti Sosialisasi JPH Bersama Mendagri
- 23 Feb 2026 22:59 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin – Pemkab Banyuasin ikuti sosialisasi Jaminan Produk Halal melalui rapat koordinasi nasional secara daring. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, Senin, 23 Februari 2026.
Asisten II Bidang Pembangunan Banyuasin, Alfian menghadiri kegiatan tersebut. Ia mewakili pemerintah daerah dalam forum yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri.
Rapat koordinasi membahas pengendalian inflasi daerah secara berkala. Forum ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok nasional.
Pemerintah pusat dan daerah memantau perkembangan harga kebutuhan masyarakat. Langkah intervensi cepat dibahas untuk mengendalikan lonjakan harga.
Selain inflasi, forum mengevaluasi dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Program tersebut merupakan bagian pemenuhan kebutuhan hunian layak masyarakat.
Daerah diminta aktif mempercepat realisasi program strategis nasional. Sinergi lintas sektor menjadi kunci pencapaian target pembangunan.
Pada kesempatan sama dilakukan sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Regulasi JPH mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Aturan tersebut diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Pelaksanaan JPH berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Lembaga tersebut merupakan bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sertifikasi halal diwajibkan bagi produk makanan dan minuman secara bertahap. Batas akhir kewajiban sertifikasi ditetapkan hingga 17 Oktober 2026.
Proses Produk Halal mencakup seluruh tahapan produksi hingga distribusi. Tahapan meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, dan penjualan.
Asisten II Banyuasin menyatakan kesiapan mendukung implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada pelaku usaha.
"Kami siap mendukung penerapan Jaminan Produk Halal di daerah," ujar Alfian.
Partisipasi dalam rakor menunjukkan komitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemkab Banyuasin juga memastikan perlindungan konsumen melalui kepastian produk halal.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat. Kolaborasi ini penting untuk keberhasilan program nasional dan kesejahteraan masyarakat.