Pemkab Muba Kejar Kepastian Batas Wilayah dengan Muratara

  • 23 Feb 2026 22:19 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasi- Pemerintah Kabupaten Musi Banyusin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepastian batas wilayah dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Permintaan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas upaya percepatan penyelesaian permasalahan batas wilayah, Senin 23 Febuari 2026.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, penyelesaian harmonisasi batas wilayah Muba dengan Muratara menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan. Pasalnya, perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014, dinilai telah mengakibatkan belasan ribu hektare wilayah Muba masuk ke wilayah Muratara.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan Pemkab Muba untuk mengembalikan batas wilayah sesuai Permendagri Nomor 50 Tahun 2014. Perubahan aturan ini jelas merugikan Kabupaten Muba,” kata Afitni.

Afiitni mengungkapkan, DPRD Muba telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden RI, agar dilakukan peninjauan ulang terhadap tata batas wilayah tersebut. Menurutnya, kepastian batas wilayah sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muba.

“Jika persoalan tata batas ini selesai, maka penyusunan RTRW dapat dilakukan secara komprehensif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang bagi investasi di Muba, sehingga para investor tidak ragu menanamkan modal,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD menggelar RDP terkait percepatan penyelesaian batas wilayah tersebut. Dikatakannya, Pemkab Muba terus berkomitmen mengawal proses penyelesaian yang saat ini masih berlangsung.

“Pemkab Muba saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Terkait rencana kedatangan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kembali titik koordinat batas wilayah,” ungkap Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam penentuan batas wilayah definitif antara Muba dan Muratara. Pemkab Muba, lanjutnya, akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada DPRD.

“Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan update perkembangan kepada DPRD. Harapannya, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita