Pemkab Banyuasin Tambah Satu Mal Pelayanan Publik

  • 12 Feb 2026 19:17 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali menambah satu Mal Pelayanan Publik melalui peluncuran Pusat Pelayanan Terpadu di Desa Mulyasari, Kecamatan Tanjung Lago, Rabu, 11 Februari 2026. Kehadiran layanan ini menjadi upaya mendekatkan akses administrasi dan perizinan bagi masyarakat di wilayah pesisir.

Peluncuran dilakukan langsung Bupati Banyuasin, Askolani dan disambut antusias warga yang sejak pagi memadati lokasi kegiatan.

Bupati Askolani mengatakan, pembukaan pusat layanan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen administrasi.

"Dengan diresmikan Pusat Pelayanan Terpadu ini, kebutuhan administrasi masyarakat dapat dilayani lebih efektif dan efisien," tegasnya.

Menurutnya, keberadaan gerai layanan terpadu di kawasan Kota Terpadu Mandiri Telang diharapkan memberi manfaat bagi warga di lima kecamatan, yakni Karang Agung Ilir, Banyuasin II, Sumber Marga Telang, Muara Telang, dan Tanjung Lago. Wilayah tersebut selama ini memiliki tantangan jarak dan akses transportasi menuju pusat pemerintahan.

Bupati juga meminta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik tanpa mempersulit masyarakat, terutama bagi warga yang datang dari daerah jauh menggunakan transportasi sungai.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdiansyah menjelaskan, dengan dibukanya gerai di Tanjung Lago, total terdapat empat titik pelayanan terpadu di Banyuasin. Sebelumnya, layanan serupa telah hadir di Grand City Talang Kelapa, OPI Mall Jakabaring Selatan, dan Pangkalan Balai.

Ia menyebutkan berbagai organisasi perangkat daerah terlibat dalam layanan ini, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta instansi lainnya.

Gerai ini menyediakan layanan perizinan berusaha, administrasi kependudukan, pajak daerah, layanan perbankan, hingga administrasi jaminan kesehatan. Seluruh layanan dirancang agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Penambahan Mal Pelayanan Publik di luar pusat kota Pangkalan Balai menjadi strategi "jemput bola" yang terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....