Bupati Banyuasin Resmikan Kantor Desa Beringin Agung

  • 08 Feb 2026 21:37 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Bupati Banyuasin, Askolani meresmikan Kantor Desa Beringin Agung, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa.

Peresmian kantor desa ini menandai dimulainya pemanfaatan fasilitas baru bagi aparatur desa. Pemerintah daerah berharap keberadaan kantor desa yang representatif dapat mendukung pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Peresmian Kantor Desa Beringin Agung dilakukan secara langsung oleh Bupati Banyuasin. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat setempat.

Kantor desa yang diresmikan telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan. Sarana tersebut disiapkan untuk menunjang kinerja aparatur desa dalam melayani kebutuhan warga.

Bupati Banyuasin menegaskan bahwa kantor desa memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, fasilitas yang memadai harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pelayanan kepada masyarakat, menurut Bupati, harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan. Aparatur desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang adil dan merata.

"Dengan diresmikannya kantor desa ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan tidak ada warga yang tidak terlayani," ujar Askolani. 

Bupati Banyuasin juga mengingatkan agar kantor desa dimanfaatkan sesuai fungsinya. Gedung tersebut harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Bupati Banyuasin menekankan pentingnya disiplin aparatur desa. Kehadiran kantor desa yang layak diharapkan mampu meningkatkan etos kerja perangkat desa.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pemerintahan desa. Pembangunan dan peresmian kantor desa menjadi bagian dari upaya tersebut.

Dengan beroperasinya Kantor Desa Beringin Agung, pelayanan publik di Kecamatan Muara Sugihan diharapkan semakin optimal. Pemerintah daerah menilai desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian kantor desa ini sekaligus menjadi simbol komitmen pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditujukan untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....