Pelunasan Biaya Haji Tahap Dua Resmi Dibuka

  • 25 Mar 2025 14:22 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua resmi dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas, serta jemaah cadangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arkan Nurwahiddin, menegaskan bahwa jemaah yang masuk dalam kategori tahap kedua sudah bisa mengecek statusnya melalui aplikasi Haji Pintar.

“Setelah tahap kesatu ditutup pada tanggal 14 Maret, sebanyak 78 persen kuota jemaah haji yang melunasi dari total berhak melunasi, dan saat ini dibuka kembali tahap kedua yang diperuntukkan jemaah calon haji yang mengalami kegagalan sistem, pendampingan jemaah lansia, penggabungan mahram, pendampingan jemaah disabilitas, dan jemaah cadangan,” bebernya, Senin (24/3/2025).

Ia mengimbau jemaah yang masuk dalam alokasi tahap kedua untuk segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih dengan membawa KTP, Bukti Setoran Awal, dan Buku Tabungan.

“Kami menghimbau kepada Jemaah Calon Haji yang masuk dalam alokasi tahap kedua, untuk segera melunasi Bipih di Bank Penerima Setoran pada jam kerja dengan membawa berkas yang diperlukan seperti KTP, Bukti Setoran Awal, dan Buku Tabungan, mengingat waktu yang singkat dan menghindari terjadinya gangguan pada sistem bank,” imbaunya.

Dengan batas waktu yang semakin dekat, jemaah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran agar persiapan keberangkatan ibadah haji dapat berjalan lancar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....