Ditinggal Pergi, Rumah Warga Tanjung Raja Dikeruk Pencuri
- 16 Sep 2026 11:50 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Rumah Juriati di Kelurahan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi korban pembobolan pada Selasa, 8 September 2026 saat dalam keadaan kosong.
- Pelaku pencurian memanfaatkan kelengaian pemilik rumah dan menggasak barang berharga mulai dari perabotan hingga perangkat elektronik.
- Korban baru menyadari aksi pembobolan tersebut saat sore hari setelah mendapat laporan dari kerabatnya yang memantau rumah.
RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Ketenangan Juriati (53) terusik saat mendapati rumahnya di Kelurahan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, diacak-acak pencuri pada Selasa, 8 September 2026. Rumah yang ditinggal dalam keadaan kosong itu dikuras oleh pelaku yang memanfaatkan kelengaian pemiliknya.
Aksi pembobolan tersebut baru disadari korban saat sore hari usai mendapat kabar dari kerabatnya. Sejumlah barang berharga dari perabotan hingga elektronik lenyap digasak.
Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjung Raja. Bermodal laporan tersebut, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melacak jejak para pelaku.
Perburuan berakhir pada Senin, 14 September 2026 malam. Petugas mengendus keberadaan dua pemuda yang dicurigai, yakni Mulyadi Samsuri (29) dan Hesa Ramadi (22), lalu meringkus keduanya tanpa perlawanan di lokasi terpisah.
"Saat pemeriksaan awal, keduanya langsung mengakui perbuatannya. Anggota di lapangan kemudian melakukan pengembangan untuk memburu seluruh barang hasil kejahatan," kata Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2026.
Dari hasil penggeledahan dan penelusuran barang bukti, polisi menyita satu unit TV LED 43 inci, mesin cuci, blender, kipas angin, sprei, hingga satu koper besar milik korban yang sempat disembunyikan pelaku.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, menegaskan penindakan cepat ini merupakan bentuk penegakan hukum tegas terhadap gangguan kamtibmas di wilayahnya.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar Rizka.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polsek Tanjung Raja. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....