Aniaya Ibu Kandung, Seorang Pria di Banyuasin Ditahan Polisi
- 20 Jul 2026 21:25 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin – Seorang pria berinisial AS diamankan jajaran Polsek Banyuasin III setelah diduga melakukan pengrusakan, pengancaman, dan penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu, 18 Juli 2026. Pelaku berhasil ditangkap di lokasi tidak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Kapolsek Banyuasin III melalui informasi yang disampaikan seorang tokoh masyarakat, Nazaruddin. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Banyuasin III, AIPTU Janwar Fahri bersama personel Sub Sektor Sembawa segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB saat terjadi perselisihan antara pelaku dan ibu kandungnya di dalam rumah. Pertengkaran itu kemudian berujung pada tindakan pengrusakan sejumlah barang di ruang tamu.
Selain merusak barang, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku juga disebut sempat mengancam keselamatan korban dengan menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya diamankan petugas.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sehingga pelaku dapat segera diamankan dan situasi tetap terkendali," kata Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, mewakili Kapolsek Banyuasin III.
Polisi menyatakan keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Informasi yang cepat diterima aparat memungkinkan tindakan kepolisian dilakukan sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Menurut IPTU Abu Bakar, sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan aparat desa menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama tersebut dinilai mampu mempercepat penanganan setiap gangguan kamtibmas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banyuasin III untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti terkait peristiwa tersebut.
Kepolisian berharap masyarakat terus menjaga komunikasi dengan aparat keamanan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....