Dua Motor Pelajar Raib di Parkiran Kos Jakabaring Palembang

  • 20 Jul 2026 21:25 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – Dua unit sepeda motor milik pelajar dilaporkan hilang dari area parkir sebuah rumah kos di Jalan H. Romi M. Nur, kawasan Jakabaring, Palembang, Jumat, 17 Juli 2026. Peristiwa tersebut diduga merupakan aksi pencurian yang terjadi saat para penghuni sedang beristirahat pada dini hari.

Korban diketahui bernama Miftahul dan Prananda, dua pelajar yang juga merupakan sepupu asal Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin. Keduanya mengaku memarkir kendaraan di depan pintu kamar kos sekitar pukul 22.30 WIB bersama beberapa kendaraan penghuni lainnya.

Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, kedua korban mendapati sepeda motor mereka sudah tidak berada di lokasi parkir. Sementara kendaraan lain, termasuk sebuah mobil milik penghuni kos, masih berada di tempat semula.

"Kami baru mengetahui motor hilang saat hendak beraktivitas pada pagi hari. Saat dicek, hanya motor kami yang sudah tidak ada," kata Miftahul, di Jakabaring, Sabtu, 18 Juli 2026.

Setelah menerima laporan dari korban, Ketua RT setempat membantu menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan CCTV milik warga yang berada tidak jauh dari rumah kos, terlihat tiga orang keluar dari area kos sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam rekaman tersebut, masing-masing terduga pelaku tampak mengendarai satu sepeda motor. Polisi menduga kendaraan yang dibawa merupakan motor milik kedua korban yang sebelumnya terparkir di halaman rumah kos.

Atas arahan Ketua RT dan seorang anggota kepolisian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Orang tua korban, M. Amsori, kemudian datang dari Air Salek dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai syarat pelaporan.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan kedua motor dapat ditemukan karena kendaraan itu sangat dibutuhkan anak-anak untuk beraktivitas," ujar M. Amsori.

Laporan polisi diterima Polrestabes Palembang dengan Nomor: STTLP/B/2405/VII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan. Setelah menerima laporan beserta bukti kepemilikan kendaraan dan rekaman CCTV, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

Sejumlah penghuni kos mengaku aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan tersebut diduga telah berulang kali terjadi. Mereka berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman bagi penghuni serta mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa di lingkungan rumah kos.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....