Polda Sumsel Usut Kasus Kekerasan Bersenjata Dipicu Sengketa CPO di Musi Rawas
- 24 Jun 2026 15:05 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Polres Musi Rawas terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, pada 18 Mei 2026.
- Penyidik telah memeriksa lima terlapor berinisial JA, L, AR, H, dan RP untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
- Saat ini penyidikan masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan dan koordinasi dengan jaksa untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
RRI.CO.ID, Musi Rawas - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Penanganan perkara ini dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan berbasis pada alat bukti serta keterangan para saksi.
Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Mei 2026 dan diduga dipicu oleh perselisihan terkait pengelolaan serta pengawalan kendaraan angkutan Crude Palm Oil (CPO). Konflik di lapangan kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah pihak hingga menimbulkan korban luka.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lima orang terlapor masing-masing berinisial JA (61), L (26), AR (24), H (45), dan RP (28). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai secara jelas peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan penyidik bekerja berdasarkan fakta di lapangan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan penyidik bekerja berdasarkan fakta di lapangan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari ketegangan antara dua kelompok di jalur angkutan CPO wilayah Desa Semeteh. Situasi yang semula berupa perselisihan kemudian meningkat menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Polres Musi Rawas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain kendaraan, senjata rakitan, senapan angin, amunisi, serta rekaman video yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Saat ini penyidikan masih terus berlanjut dengan melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....