Polres OKU Gelar KYRD, Antisipasi Gangguan 3C
- 22 Jun 2026 06:56 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKU - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III pada Sabtu malam, 20 Juni 2026. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 22.00 WIB di Mako Satuan Lalu Lintas Polres OKU.
KRYD Regu III dipimpin langsung oleh Koordinator Regu III, AKP Marjuni dan diikuti sejumlah pejabat utama Polres OKU. Di antaranya Kasat Res PPA dan PPO AKP Yulia Fitri Yanti, Kasat Resnarkoba Iptu Deka Saputra, Kasat Tahti Iptu Syamsul Rizal, KBO Satreskrim Iptu Bustami, KBO Satresnarkoba Iptu Ahmad Astian, Kanit Regident Satlantas Iptu Benamie Arino, serta personel KRYD Regu III lainnya.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli hunting di sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis di Kota Baturaja. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Selain patroli mobile, personel juga melakukan pengecekan dan pengawasan pada sejumlah fasilitas publik dan objek vital, termasuk mesin ATM perbankan serta titik-titik rawan keramaian. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemantauan antara lain Simpang Empat Air Paoh, Simpang Empat BNI Taman Kota, dan Simpang Tiga SPBU Bakung.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol) Polres OKU di nomor 0813-70002-110.
Koordinator Regu III AKP Marjuni menegaskan pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut arahan pimpinan guna meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah munculnya berbagai bentuk gangguan keamanan. “Personel mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor,” jelas AKP Marjuni.
Menurutnya pelaksanaan KRYD Regu III merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten OKU tetap aman, kondusif, dan terkendali. Setelah pelaksanaan KRYD, patroli dilanjutkan pada jam-jam rawan.
“Patroli jam rawan dilakukan guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan berbagai potensi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polres OKU terpantau kondusif,” tutur AKP Marjuni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....