Generasi Muda Dominasi Angka Penyalahgunaan Narkoba

  • 24 Apr 2026 16:10 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • https://www.youtube.com/watch?v=Fgv4hmo3e2w

RRI.CO.ID, Palembang - Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia kembali menunjukkan tren peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Yeni Yulita, Penyuluh Narkoba Ahli Madya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam program Spada edisi Narkoba, Kamis, 9 April 2026.

Dalam paparannya, Yeni mengungkapkan bahwa prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Secara nasional, jumlah pengguna diperkirakan mencapai sekitar 4,15 juta jiwa.

Kelompok usia produktif menjadi penyumbang terbesar dalam angka tersebut. Rentang usia 15 hingga 24 tahun mencatat prevalensi tertinggi sebesar 2,53 persen, disusul usia 25 hingga 49 tahun sebesar 2,24 persen, dan usia 50 hingga 64 tahun sebesar 1,40 persen.

Menurut Yeni, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena kelompok usia muda merupakan generasi yang sedang berada pada masa produktif dan pencarian jati diri.

“Yang sangat tinggi itu usia 15 sampai 24 tahun secara nasional. Ini yang harus kita jaga bersama karena mereka adalah generasi penerus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rasa ingin tahu yang tinggi serta tekanan lingkungan menjadi faktor utama penyebab meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Selain itu, kemudahan akses informasi melalui media sosial turut mempercepat penyebaran tren negatif di kalangan anak muda.

Yeni menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

"Peningkatan angka pengguna narkoba di kalangan usia produktif tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Semua pihak harus lebih peduli dan aktif dalam upaya pencegahan. agar generasi muda dapat terlindungi dari ancaman narkoba dan mampu menjadi generasi yang sehat serta produktif," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....