Sumsel Peringkat Delapan Laporan Penipuan Keuangan Digital
- 10 Mar 2026 07:31 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berada pada peringkat ke delapan secara nasional dalam jumlah laporan penipuan keuangan digital. IASC mencatat sebanyak 10.004 laporan kasus penipuan terjadi di wilayah ini sepanjang periode November 2024 hingga 31 Januari 2026.
Penipuan di dunia siber ini terus meningkat tajam jika dibandingkan data per 25 Desember 2025 yang sebelumnya mencatat 9.193 laporan dengan total kerugian warga Sumsel mencapai Rp130 miliar.
Kota Palembang tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerugian paling tinggi. Dari total laporan yang masuk, sebanyak 4.182 kasus terjadi di ibu kota provinsi ini dengan nilai kerugian menyentuh angka Rp80,5 miliar.
Kemudian disusul Muara Enim dengan 570 laporan (Rp7,4 miliar) dan Lahat sebanyak 423 laporan (Rp6,3 miliar). Angka memprihatinkan juga tercatat di Banyuasin dengan kerugian Rp5 miliar.
Kondisi serupa terjadi di Musi Banyuasin dengan 437 laporan senilai Rp5,1 miliar. Serta Ogan Komering Ilir (OKI) yang mencatatkan 590 laporan dengan total kerugian mencapai Rp4,8 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel, Arifin Susanto, mengungkapkan bahwa jenis penipuan yang paling mendominasi adalah transaksi belanja daring. "Laporan paling tinggi berasal dari transaksi belanja dengan 1.597 laporan," ujar Arifin saat memberikan keterangan pers, Kamis 5 Febuari 2026.
Selain transaksi belanja, masyarakat juga banyak terjebak dalam modus penipuan keuangan lainnya sebanyak 1.435 laporan serta panggilan telepon palsu (fake call) dengan 744 laporan. Di posisi berikutnya, tercatat 582 kasus lowongan kerja palsu, 511 laporan investasi bodong, serta sekitar 597 laporan gabungan terkait aksi phising dan social engineering.
Arifin menekankan, tantangan terbesar dalam penanganan scam adalah keterlambatan korban dalam melapor. Hal ini mengakibatkan aliran dana sulit ditelusuri karena pelaku biasanya langsung memindahkan uang hasil kejahatan dalam waktu singkat.
"Karena itu, kuncinya terdapat dari kecepatan penyelesaian. Jika terlambat melapor, penelusuran aset menjadi sangat sulit," tegasnya.