Target Operasi Pekat Musi, Satresnarkoba PALI Tangkap Pengedar Sabu

  • 23 Feb 2026 23:51 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, PALI- Tim Satresnarkoba Polres PALI melakukan operasi senyap yang berujung pada penangkapan seorang pria diduga pengedar sabu dalam jumlah besar. Di tengah aktivitas warga yang berjalan normal, tim menangkap Pria berinisial P.T (30) diringkus dalam Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026, Kamis, 19 Febuari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi 100 gram sabu dengan harga Rp 36 juta. Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LPA/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/Polda Sumatera Selatan, 19 Februari 2026.

Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Air Itam. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Dedy Suandy langsung menginstruksikan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Di bawah komando Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, tim menyusun skenario undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram.

Target menyepakati transaksi dan menentukan lokasi di minimarket di Desa Air Itam. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pertemuan pun terjadi.

Namun begitu barang yang diduga sabu berada dalam penguasaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan terukur. P.T tak sempat melarikan diri. Dari dalam box sepeda motor bagian kanan, petugas menemukan satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi. Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna.

Menurut AKP Dedy, pelaku terancam dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Kasat menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkotika. “Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Ops Pekat Musi 2026 adalah langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, penangkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat, baik pemasok maupun pengendali jaringan, akan kami kejar tanpa kompromi.”sambungnya.

Di akhir keterangannya, AKP Dedy Suandy mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika. "Identitas pelapor akan kami lindungi. Narkotika adalah musuh bersama yang merusak sendi kehidupan dan menghancurkan masa depan generasi muda. Mari kita jaga PALI tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita