Pelaku Perampasan Serahkan Diri ke Polsek Sanga Desa

  • 27 Okt 2025 21:16 WIB
  •  Palembang

KBRN, Musi Banyuasin: Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (perampasan), AS (26), warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat. Langkah tersebut diambil setelah dirinya sempat melarikan diri selama hampir sebulan usai melakukan aksi perampokan terhadap sopir truk di wilayah tersebut.

Penyerahan diri AS dilakukan secara sukarela setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. AS datang ke Polsek didampingi orang tuanya serta perangkat desa dan pihak kecamatan setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa tindak pidana itu sendiri terjadi pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di simpang empat jalan poros PT Wanapotensi Guna (WPG), Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa. Korban diketahui bernama Rizki Fajar Adi Saputra (27), warga Kabupaten Muara Enim, yang saat itu tengah mengemudikan truk melintas di lokasi kejadian.

Korban dihentikan dua orang pelaku yang berpura-pura ingin menumpang. Namun sesaat setelah kendaraan berhenti, salah satu pelaku langsung menodongkan pistol ke arah kepala korban, sementara rekannya merampas ponsel dan memaksa korban turun dari kendaraan.

Tak hanya itu, korban diikat menggunakan karet dan diancam dengan pisau, kemudian dibawa ke area kebun sawit. Dalam aksinya, pelaku sempat memukul kepala korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban senilai Rp10.200.000 sebelum melarikan diri.

“Benar, tersangka Agus Saputra telah menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa. Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap dua pelaku lainnya,” ujar Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, Minggu (26/10/2025).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit HP iPhone 13 milik korban, satu kotak HP, satu jaket sweater hitam milik tersangka, serta satu sarung pisau warna coklat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kini, tersangka AS diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....